Thursday, May 5, 2011

PP No. 11 Tahun 2011 Tentang kenaikan Gaji PNS 10 %


Bagi para PNS pasti dibulan Mei ini sudah menerima kenaikan gaji PNS. Besaran kenaikan 10 persen. Untuk kenaikan yang belum dibayarkan akan dibayarkan secara rapel, di Kementerian saya menurut informasi akan dibayarkan pada pertengahan Bulan Mei ini :d.

Bila anda ingin mengetahui bagaimana isi lengkap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2011 tentang Kenaikan Gaji PNS silahkan download DI SINI

Dan untuk mengetahui besaran gaji kenaikan gaji PNS di tahun 2011 anda dapat melihat di lampiran PP Nomor 11 Tahun 2011. Download lampirannya DI SINI

0 comments:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...